Ini Laporan Kepala Bappelitbangda Kab.Bartim pada Pembahasan Draf Awal LKPJ dan Penyusunaan Memori Pj. Bupati Bartim

Kepala Bappelitbangda Kab.Bartim Ir.Fransila Utama saat memyampaikan laporanya pada acara pembahasan draf awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 serta persiapan penyusunan Memori Pj. Bupati Barito Timur Tahun 2023-2025, Jumat (7/2/2025)

TAMIANG LAYANG– Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pembahasan draf awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 serta persiapan penyusunan Memori Pj. Bupati Barito Timur Tahun 2023-2025. Rapat yang berlangsung di Aula Bapplitbangda ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.Rapat ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang merupakan peraturan pelaksanaan dari PP Nomor 13 Tahun 2019. Selain itu, penyusunan LKPJ Tahun 2024 juga didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Timur Nomor 18 /17/HUK/2025 tentang Tim Penyusunan LKPJ Tahun 2024.Dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur, Ir. Franz Sila Utama, MAP, menyampaikan maksud dan tujuan dari rapat yaitu untuk memverifikasi data isian yang telah disampaikan sebagai bahan penyusunan LKPJ Tahun 2024, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam pelaksanaan program/kegiatan, serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kabupaten Barito Timur atas LKPJ Tahun 2023. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memverifikasi data dalam Memori Pj. Bupati Barito Timur Tahun 2023-2025.Dalam penyusunannya, LKPJ Tahun 2024 diharapkan dapat diselesaikan dengan validitas data yang tinggi dan tepat waktu, sesuai dengan jadwal penyusunan serta serah terima jabatan Bupati. Namun terang Frans, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi bersama, antara lain:1. Laporan realisasi anggaran Tahun 2024 (unaudited) yang hingga saat ini belum tersedia.2. Data indikator makro dari Badan Pusat Statistik yang masih belum dirilis dan dijadwalkan akan dipublikasikan serentak pada 28 Februari 2025.3. Beberapa perangkat daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2023 dalam bentuk laporan kendala maupun langkah perbaikan.4. Target penyelesaian LKPJ Tahun 2024 yang harus selesai paling lambat pertengahan Maret agar dapat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur.5. Penyelesaian Memori Pj. Bupati Barito Timur Tahun 2023-2025 yang mendesak untuk segera dirampungkan guna keperluan serah terima jabatan.Melakui rapat ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen untuk mengatasi kendala-kendala tersebut guna memastikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun 2024 serta Memori Pj. Bupati dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(win)

 790 total,  790 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

fifteen − six =